TPA Penalaran
Tes ini bukan menguji kemampuan dalam berbahasa Indonesia, namun disusun untuk menguji kemampuan dalam mendapatkan fakta-fakta pada suatu pernyataan (premis). Selain itu, tes ini juga menguji kemampuan Anda dalam memanipulasi informasi tersebut tanpa mengubah maknanya. Pertanyaan-pertanyaan dalam tes ini mengharapkan Anda untuk dapat mengambil kesimpulan secara logis dari data yang tidak cukup tersedia. Dilihat dari cara mengambil kesimpulan, terdapat 3 (tiga) buah cara, yaitu :- Penalaran Langsung
Jika A adalah sub himpunan dari B, dan x anggota A, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa x juga anggota B.
Untuk lebih jelasnya perhatikan notasi berikut
Premis 1 : Semua anggota A adalah anggota B
Premis 2 : x adalah anggota A
Kesimpulan : x adalah anggota B
Notasi tersebut di atas dapat juga dituliskan sebagai berikut
Premis 1 : Jika A terjadi maka B terjadi
Premis 2 : A terjadi
Kesimpulan : B terjadi
Setiap orang yang menerobos lampu merah akan mendapatkan tilang
Dila menerobos lampu merah
∴ Dila akan mendapatkan tilang
Tetapi tidak berlaku sebaliknya, jika A adalah sub himpunan dari B, dan anggota B, maka tidak dapat diambil kesimpulan bahwa adalah anggota A.
Pengambilan kesimpulan pada contoh berikut tidak dibenarkan, atau kesimpulan yang dihasilkan tidak sah. Setiap orang yang menerobos lampu merah akan mendapatkan tilang
Joko mendapatkan tilang
∴ Joko menerobos lampu merah
Penalaran Tidak Langsung
Jika A adalah sub himpunan dari B, dan x bukan anggota B, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa bukan anggota A.
Untuk lebih jelasnya perhatikan notasi berikut
Premis 1 : Semua anggota A adalah anggota B
Premis 2 : x bukan anggota B
Kesimpulan : x bukan anggota A
Notasi tersebut di atas dapat juga dituliskan sebagai berikut
Premis 1 : Jika A terjadi maka B terjadi
Premis 2 : B tidak terjadi
Kesimpulan : A tidak terjadi
Setiap orang yang menerobos lampu merah akan mendapatkan tilang
Dila tidak mendapatkan tilang
∴ Dila tidak menerobos lampu merah
Tetapi tidak berlaku sebaliknya, jika A adalah sub himpunan dari B,
dan bukan anggota A, maka tidak dapat diambil kesimpulan bahwa
bukan anggota B.
Pengambilan kesimpulan pada contoh berikut tidak dibenarkan, atau kesimpulan yang dihasilkan tidak sah. Setiap orang yang menerobos lampu merah akan mendapatkan tilang
Joko tidak menerobos lampu merah
∴ Joko tidak mendapatkan tilang
Penalaran Transisi
Jika A adalah sub himpunan dari B, B adalah sub himpunan dari C, dan anggota A, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa juga
anggota C.
Untuk lebih jelasnya perhatikan notasi berikut
Premis 1 : Semua anggota A adalah anggota B
Premis 2 : Semua anggota B adalah anggota C
Premis 3 : x adalah anggota A
Kesimpulan : x adalah anggota C
Notasi tersebut di atas dapat juga dituliskan sebagai berikut
Premis 1 : Jika A terjadi maka B terjadi
Premis 2 : Jika B terjadi maka C terjadi
Kesimpulan : Jika A terjadi maka C terjadi
Setiap orang yang menerobos lampu merah akan mendapatkan
tilang
Setiap orang yang mendapatkan tilang akan diajukan ke
pengadilan
∴ Setiap orang yang menerobos lampu merah akan diajukan ke
pengadilan
Tetapi perlu berhati-hati jika ternyata hubungan himpunannya bukanlah “sub himpunan” tetapi “irisan”. Perhatikan ilustrasi berikut.
Pengambilan kesimpulan pada contoh berikut tidak dibenarkan, atau kesimpulan yang dihasilkan tidak sah.
Sebagian mainan yang terbuat dari plastik berwarna merah
Sebagian mainan berwarna merah terletak di lantai
∴ Sebagian mainan yang terbuat dari plastik terletak di lantai
Hukum-hukum Silogisme
Berikut adalah hukum-hukum yang berlaku pada silogisme
1. Silogisme harus terdiri dari 3 term, yaitu Subyek, Predikat dan Term
Penengah.
2. Term penegah (M) tidak terdapat pada kesimpulan.
3. Jika dalam salah satu premis terdapat proposisi partikular maka
kesimpulannya juga harus merupakan proposisi partikular.
Contoh :
Premis Mayor : Semua perilaku yang baik patut dicontoh
Premis Minor : Sebagian perilaku siswa kelas X adalah baik
Kesimpulan : Sebagian perilaku siswa kelas X patut dicontoh
4. Jika salah satu premis merupakan proposisi negatif maka
kesimpulannya juga harus merupakan proposisi negatif.
Contoh :
Premis Mayor : Semua bentuk korupsi tidak disenangi
Premis Minor : Sebagian pejabat melakukan tindakan korupsi
Kesimpulan : Sebagian pejabat tidak disenangi
5. Jika kedua premis merupakan proposisi partikular maka kesimpulan
yang diambil adalah tidak sah karena kebenarannya tidak pasti.
Contoh :
Premis Mayor : Sebagian siswa berangkat study tour ke Jakarta
Premis Minor : Sebagian siswa SMP A berangkat study tour
Kesimpulan : Sebagian siswa SMP A ke Jakarta (?)
6. Jika kedua premis merupakan proposisi negatif maka tidak dapat
diambil kesimpulannya.
Contoh :
Premis Mayor : Tidak ada pahlawan yang korupsi
Premis Minor : Pak Brewok bukan pahlawan
Kesimpulan : -
7. Jika salah satu premis adalah proposisi partikular dan premis yang lain
adalah proposisi negatif maka tidak dapat ditarik kesimpulan.
Contoh :
Premis Mayor : Sebagian toko buka pada pukul 10.00
Premis Minor : Bangunan A tidak buka pada pukul 10.00
Kesimpulan : -
8. Term predikat pada kesimpulan harus konsisten dengan term predikat
yang ada pada premis. Jika tidak, kesimpulannya menjadi salah.
Contoh :
Premis Mayor : Kamboja adalah bunga
Premis Minor : Mawar bukanlah Kamboja
Kesimpulan : Mawar bukanlah bunga
Term predikat pada kesimpulan merupakan proposisi negatif,
sedangkan pada premis merupakan proposisi positif.
9. Term penengah harus bermakna sama, baik dalam premis mayor
ataupun minor. Jika term penengah bermakna ganda, kesimpulannya
salah.
Contoh :
Premis Mayor : Bulan merupakan benda langit
Premis Minor : Mei adalah bulan
Kesimpulan : Mei merupakan benda langit (?)